
Senin,tgl 5 Agustus 2013 kita semua dikejutkan dengan pembunuhan sadis Sisca Yofie yang merupakan kepala cabang PT Venera Multi Finance di Bandung. Dia tewas setelah disergap dua orang bersepeda motor di depan kosnya dan
terseret sejauh 500 meter. Kedua pelaku juga membacoknya di bagian
kepala. Sisca meninggal berlumuran darah dalam perjalanan ke RS Hasan
Sadikin. Pembunuhan yang sangat kejam dan biadab ini dilakukan oleh Ade dan Wawan (seorang paman dan keponakan). Tetapi pembunuhan ini masih terus diselidiki polisi untuk mengungkap siapa dalang sebenarnya. Ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia sangat lemah sehingga terjadi kejadian seperti ini. Padahal seandainya negara ini menerapkan hukum islam yang berupa hukum
Qisas, pasti kejadian seperti ini tak akan terjadi karena logikanya jika Hukumnya kuat, orang2 akan takut dan mengurungkan niatnya untuk membunuh orang lain. Sebaliknya jika sistem hukum lemah, maka orang2 akan berani melakukan tindakan kriminal karena biasanya hukumannya sangat ringan.
Di negeri ini hukum bisa diperjual-belikan, para penegak hukum
barangkali sudah tidak punya hati nurani sama sekali dalam menghukum
seseorang yang melakukan kejahatan. Yang paling tragis adalah hukuman
terhadap seseorang yang telah menghilangkan nyawa orang lain
DENGAN SENGAJA sangat ringan dijalani si pembunuh. Banyak proses
pengadilan untuk para pembunuh, hukumannya hanya berkisar antara 4 tahun sampai
dengan 15 tahun, itupun kemudian dipotong remisi bila si pembunuh
berkelakuan baik di LP akan dikurangi terus sehingga hukumannya kurang
dari vonis yang dijatuhkan.
Yang anehnya, para penegak hukum akan memberi hukuman yang setimpal
sampai pada hukuman mati jika kasus pembunuhan tersebut menghebohkan
masyarakat,dimuat di media massa dan terus menerus diberitakan. Mungkin
para penegak hukumnya “ketakutan” diadili oleh massa.
Karena hukumannya terlalu
RINGAN dan
tidak membuat jera,maka sekarang ini para pembunuh terus
berkeliaran mencari mangsa. Lihat saja kejadian demi kejadian di tanah
air ini. Di Sulawesi Utara seorang gadis ditemukan terbunuh dan
diperkosa,ditemukan pula tubuh seorang wanita tanpa kepala di pantai
Manado,kemudian beberapa kejadian lain yang membuat merinding bila
membaca kisah2 pembunuhan yang terjadi di pelosok tanah air
belakangan ini. Oleh karena itulah negara kita perlu menerapkan hukum Qisas sebagai upaya preventif (pencegahan) untuk berbagai tindakan kriminal seperti pembunuhan,perampokan, pemerkosaan,dll. Karena hukum Qisas ini sangat berat, tentunya akan menurunkan angka kejahatan.